Harga Rokok Naik, Apakah Bisa Menghentikan Kebiasaan Merokok?
Tanggal : 2020-12-13
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2021. Cukai hasil tembakau (CHT) akan dinaikkan sebesar 12,5 persen.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (12/12/2020), dengan kenaikan tersebut diperkirakan masing-masing layer rokok mengalami kenaikan berkisar antara 13,8 persen sampai 18,4 persen.
Apakah dengan naiknya harga rokok akan berpengaruh pada perilaku merokok masyarakat di Indonesia?
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menjelaskan efek dari kenaikan harga rokok akan bervariasi, tergantung pada pola perilaku dalam merokok.
Dia menyebutkan ada perokok pemula, perokok lanjut, dan perokok yang memang sudah tidak bisa dipisahkan dari rokok.